Sabtu, 12 Januari 2013


MASALAH SOSIAL : KORUPSI

Menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan dengan suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat. Kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.

Dalam kesempatan ini saya akan membahas masalah korupsi.

JAKARTA,KOMPAS.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2010) malam, menahan Bupati Brebes, Jawa Tengah, Indra Kusuma (IK) karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes. Indra keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam.

Siapa saja bisa menjadi terdakwa korupsi, seperti pada kutipan berita diatas pelakuk korupsi adalah Bupati Brebes yang bernama Indra Kusuma, karena diduga terlibat kasus pengadaan lahan untuk pembangunan pasar dikabupaten Brebes.

Penaggulangan korupsi  :

Menurut  saya untuk mengatasi masalah korupsi ini adalah dengan menyadarkan para pelaku korupsi bahwa uang yang mereka peroleh itu adalah uang rakyat, dari  rakyat, dan untuk rakyat atau untuk kepentingan bersama, bukan untuk dijadikan uang pribadi mereka.
Selain itu juga dengan menerapkan sanksi pidana yang maksimal secara tegas, adi dan konsekuen tanpa ada diskriminasi bagi para pelaku korupsi, dalam arti bahwa prinsip – prinsip negara hukum benar – benar harus diterapkan secara tegas dan konsekuen, terutama prinsip equality before the law. Selain itu juga para penentu kebijakan, baik dibidang pemerintahan maupun di bidang penegakan hukum harus memliki kesamaan visi, profesionalisme, komitmen, tanggung jawab dan integritas moral yang tinggi dalam menyelesaikan kasus – kasus korupsi dan memperjelas serta memperkuat mekanisme perlindungan saksi.

Mungkin hanya ini yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih

Kamis, 10 Januari 2013

Banjir termasuk masalah sosial?


                                         

Masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur – unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara lain dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewarganegaraan khusus seperti tokoh masyarakan, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah, dan lain sebagainya.

Jika dilihat dari pengertian masalah sosial diatas, banjir termasuk bencana alam yang menjadi sumber masalah sosial. Banjir dapat terjadi dimana – mana terutama di ibu kota jakarta yang dapat kita saksikan saat ini karena hujan yang terus menerus disertai angin kencang, selain itu banjir dijakarta juga disebabkan karena perbuatan masyarakat jakarta itu sendiri yaitu membuang sampah sembarangan di sungai, membangun lahan kosong untuk gedung – gedung bertingkat sebagai kantor atau pusat perbelanjaan (mall) sehingga tidak ada lagi resapan air hujan, ditambah lagi dengan kiriman air dari kota Bogor melalui sungai ciliwung sehingga akhirnya sebagian kota jakarta terendam oleh air (banjir). Akibatnya selain rumah -rumah warga banyak yang terendam juga banyak warga yang terserang penyakit kulit.

Masalah banjir ini dapat diatasi dengan bebagai cara yaitu :
1.      pengerukan kali atau sungai
2.      tidak membuang sampah ke sungai atau kali
3.      membuat lahan untuk tampungan air hujan
4.      membuat lahan untuk menanam pohon atau taman sebagai resapan air hujan

setidaknya cara penanggulangan banjir seperti ini dapat mengurangi banjir yang terjadi di ibu kota jakarta.