MASALAH SOSIAL : KORUPSI
Menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988)
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang
dirumuskan atau dinyatakan dengan suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam
nilai nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota
masyarakat. Kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
Dalam kesempatan ini saya akan membahas masalah
korupsi.
JAKARTA,KOMPAS.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2010) malam, menahan Bupati Brebes, Jawa Tengah,
Indra Kusuma (IK) karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
lahan untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes. Indra keluar dari Gedung KPK
sekitar pukul 18.25 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir sembilan jam.
Siapa saja bisa menjadi terdakwa korupsi,
seperti pada kutipan berita diatas pelakuk korupsi adalah Bupati Brebes yang
bernama Indra Kusuma, karena diduga terlibat kasus pengadaan lahan untuk
pembangunan pasar dikabupaten Brebes.
Penaggulangan korupsi :
Menurut saya untuk mengatasi masalah korupsi ini
adalah dengan menyadarkan para pelaku korupsi bahwa uang yang mereka peroleh
itu adalah uang rakyat, dari rakyat, dan
untuk rakyat atau untuk kepentingan bersama, bukan untuk dijadikan uang pribadi
mereka.
Selain itu juga dengan menerapkan sanksi pidana
yang maksimal secara tegas, adi dan konsekuen tanpa ada diskriminasi bagi para
pelaku korupsi, dalam arti bahwa prinsip – prinsip negara hukum benar – benar harus
diterapkan secara tegas dan konsekuen, terutama prinsip equality before the
law. Selain itu juga para penentu kebijakan, baik dibidang pemerintahan
maupun di bidang penegakan hukum harus memliki kesamaan visi, profesionalisme,
komitmen, tanggung jawab dan integritas moral yang tinggi dalam menyelesaikan
kasus – kasus korupsi dan memperjelas serta memperkuat mekanisme perlindungan
saksi.
Mungkin hanya ini yang dapat saya sampaikan,
kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih